BantuHukum
  • Beranda
  • Langkah Hukum
  • Konsultasi
  • Riwayat

Footer

Layanan Konsultasi

  • Konsultasi via Chat
  • Konsultasi via Telepon
  • Konsultasi Tatap Muka
  • Pendampingan Hukum

Layanan Khusus

  • Perceraian
  • Bisnis
  • Ketenagakerjaan
  • Dokumen Bisnis
  • Waris
  • Wasiat

Info Hukum

  • Artikel Panduan
  • Langkah Hukum

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Mitra Advokat
  • Cara Pakai
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • FAQ
  • Kontak Kami

Kontak Customer Service:

PT BantuHukum Media Indonesia
Jl. Contoh No. 1, Jakarta Selatan

Klien: tanya@bantuhukum.id

Umum: halo@bantuhukum.id

Layanan pelanggan: Senin–Jumat, 09.00–18.00 WIB

Follow kami di

Copyright © 2026 BantuHukum. All Rights Reserved.

  • Beranda
  • Langkah Hukum
  • Riwayat
  • Masuk
BerandaArtikelBegini Syarat, Alasan Perceraian, Hingga Cara Membuat Surat Gugatan Cerai
Perceraian15 Maret 2026· 5 menit baca

Begini Syarat, Alasan Perceraian, Hingga Cara Membuat Surat Gugatan Cerai

Perceraian adalah proses hukum yang perlu dipahami dengan baik. Ketahui syarat, alasan yang diakui hukum, dan langkah-langkah membuat gugatan cerai yang benar.

Perceraian merupakan salah satu permasalahan hukum yang paling banyak dikonsultasikan. Proses ini melibatkan berbagai aspek hukum yang perlu dipahami sebelum mengambil keputusan.

Syarat Perceraian di Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Pernikahan yang sah — Pernikahan harus tercatat secara resmi
  2. Alasan yang cukup — Harus ada alasan yang diakui hukum
  3. Upaya perdamaian — Pengadilan wajib berusaha mendamaikan terlebih dahulu

Alasan yang Diakui Hukum

  • Salah satu pihak berbuat zina
  • Salah satu pihak meninggalkan pasangan selama 2 tahun berturut-turut
  • Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau lebih
  • Salah satu pihak melakukan kekerasan atau penganiayaan
  • Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit
  • Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus

Langkah Membuat Surat Gugatan Cerai

  1. Identitas lengkap penggugat dan tergugat
  2. Uraian duduk perkara (kronologi)
  3. Alasan hukum yang digunakan
  4. Tuntutan (petitum)

Tips: Konsultasikan terlebih dahulu dengan advokat sebelum mengajukan gugatan untuk memastikan semua dokumen lengkap dan alasan gugatan kuat.

Butuh konsultasi lebih lanjut?

Advokat kami siap membantu Anda mulai dari Rp30.000

Masih bingung?

Tanya langsung ke advokat kami